Penulis adalah alumnus FH Unpar, mantan Praktisi SDM, dan Pemegang 7 Rekor MURI peraih gelar akademik & sertifikasi pendidikan terbanyak di Indonesia.
Viral video di media sosial yang memuat komentar seorang pelaku bidang Sumber Daya
Manusia (SDM) yang menyatakan bahwa job fair sekadar omong kosong, di era yang saat ini
sudah serba online mengapa masih ada sistem offline dalam proses rekrutmen? Menurutnya,
yang terjadi, ajang dimaksud justru dipergunakan untuk branding kantor bekerja sama dengan
dinas dan kementerian terkait, untuk KPI (Key Performance Indicator) orang kedinasan,
sehingga jangan berharap banyak dengan bursa kerja.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer,
membantah keras hal tersebut dan menyebutnya sebagai pernyataan yang tidak bertanggung
jawab dan meminta yang menyatakan hal itu segera dipecat, sehubungan komentarnya mengada-
ada.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Yassierli, berpendapat bahwa job fair diadakan
sebagai bukti kehadiran pemerintah. Bilamana tidak siap, maka jangan melaksanakan bursa
kerja. Pada job fair, terbukti beberapa perusahaan melakukan walk-in-interview. “Apakah ada
hanya yang formalitas? saya tidak bisa mengatakan tidak, namun saya yakin, kegiatan job fair
akan diapresiasi oleh unit usaha, sehubungan hal ini sebagai tindak lanjut dari wajib lapor
lowongan ketenagakerjaan”, ujar guru besar Teknik Industri ITB tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP Perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia (PMSM)
Heriyanto Agung Putra, menyatakan bahwasanya job fair merupakan event yang membuka
opportunity bagi pelamar kerja guna memperoleh pekerjaan dan informasi berkaitan dengan
model kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Internasional
Pada umumnya, job fair, memang akan mempertemukan antara kandidat-pencari kerja dengan pemberi kerja yang tengah membutuhkan kandidat karyawan baru, dan melalui langkah ini, citra
korporasi dapat terbentuk sekaligus adanya transparansi pada proses rekrutmen.
Bagi korporasi yang membutuhkan calon tenaga kerja secara cepat dan untuk mengisi posisi
yang sudah lama lowong, maka langkah job fair, merupakan salah satu alternatif guna menjawab
hal dimaksud.
Secara umum, tidak hanya perusahaan yang menyelenggarakan job fair. Sejumlah universitas
bekerja sama dengan unit bisnis, lazim mengadakan kegiatan serupa, di mana hal tersebut
merupakan pola yang bersifat umum dan telah dilaksanakan di banyak negara, seperti yang baru
saja dilangsungkan di Seoul, Korea Selatan, 19-20 Mei lalu melalui “Global Talent Fair”, sebuah
ajang pencarian kandidat pencari kerja terbesar di negeri “giseng” tersebut. Hal ini serupa
dengan yang misalnya diadakan pada Houston Career Fair atau Michigan Skill Career Job di
Amerika Serikat.
Terlepas dari hal tersebut, tentu yang terpenting adalah mencegah gelombang PHK terus
meningkat, di mana wajib terjadi penciptaan lapangan kerja baru melalui eskalasi investasi,
sehubungan dapat saja meskipun lapangan kerja bertambah namun masih belum cukup
menampung angkatan kerja baru dan pekerja yang terdampak PHK.
Data dari Badan Pusat Statitstik (BPS) untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada
Februari 2025 tercatat sebesar 4,76 persen (7,28 juta orang. Sebagai komparasi, untuk Februari
2021, data yang sama menunjukkan angka 6,26%; tahun 2022 sebesar 5,83%; tahun 2023
berjumlah 5,45%, dan tahun 2024 sebesar 4,82%.
BPS mencatat pula tingkat pengangguran terbuka berdasarkan kelompok umur, terbanyak pada
rentang usia 15-24 tahun sebesar 16,16% diikuti umur 25-35 tahun sebanyak 3,04%, dan >60 tahun sebesar 1,67%.
Di sisi lain, penduduk Indonesia yang bekerja menurut jam kerja pada Februari 2025, untuk yang
bekerja secara penuh waktu (lebih atau sama dengan 35 jam kerja/minggu) berjumlah 96,48 juta
orang atau 66,19% dan pekerja tidak penuh waktu (1-34 jam/minggu) mencapai 49,29 juta orang
(33,81%).
Pada akhirnya, tentu pengadaan job fair tidaklah salah, merupakan sebuah mekanisme untuk
mempertemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja dan pemerintah serta pemangku
kepentingan terkait lainnya perlu seluas-luasnya menciptakan peluang kerja baru dengan
penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi para para investor.***
Disclaimer: Kolom adalah komitmen Pikiran Rakyat memuat opini atas berbagai hal. Tulisan ini bukan produk jurnalistik, melainkan opini pribadi penulis.
Comments
Post a Comment